Kamis, 13 Oktober 2011

PROVIDER OH PROVIDER

                        Provider-provider Tlekomunikasi di Indonesia hanya berbicara angka dan angka,tanpa memiliki nuansa moral.Kering dan kaku,tak heran bila bermunculan penyedotan pulsa konsumen.Apapun bentuk kerjasamanya  provider dengan operator,tetep saja yang punya wewenang menyedot pulsa konsumen adalah provider.

                        Dalam penyedotan pulsa,Provider terkesan cuci tangan dengan mengkambing hitamkan pihak kedua.Walaupun keduanya kongkalikong mengkibuli konsumen.Berapa milyar rupiah uang konsumen di rampok lewat pulsa? Jawabanya,hanya provider yang tahu! Provider di indinesia layanya ditaktor,mereka menciptakan monopoli dengan membetuk diller tunggal perwilayah,pedagang pulsa dilarang menjual pulsanya secara lintas.

                        Peraturan yag diciptakan oleh provider itu sangat puritan,karena sangat menentang fungsi mobilitas HP itu sendiri.Jadi,habitat HP yang penuh mobilitas itu di tentang sendiri oleh provider.Aneh bin Ajaib! Padahal undang-undang bisnis komunikasi untuk menciptakan kesejahteraan rakyat,tapi rakyat di halangi menciptakan lapangan pekerjaan dengan peraturan-peraturan provider yang tidak masuk akal alias menentang modernisasi dan menentang pasar bebas.

                        Sebelum undur,saya kutip lagunya Bang Iwan Fals “ BENTO” ,soal tipu-menipu,soal akal-akalan,soal penyedotan pelsa konsumen,PROVIDER Jagonya!






sumber:
Bujang Pratiko