Provider-provider
Tlekomunikasi di Indonesia hanya berbicara angka dan angka,tanpa memiliki
nuansa moral.Kering dan kaku,tak heran bila bermunculan penyedotan pulsa
konsumen.Apapun bentuk kerjasamanya
provider dengan operator,tetep saja yang punya wewenang menyedot pulsa
konsumen adalah provider.
Dalam
penyedotan pulsa,Provider terkesan cuci tangan dengan mengkambing hitamkan
pihak kedua.Walaupun keduanya kongkalikong mengkibuli konsumen.Berapa milyar
rupiah uang konsumen di rampok lewat pulsa? Jawabanya,hanya provider yang tahu!
Provider di indinesia layanya ditaktor,mereka menciptakan monopoli dengan
membetuk diller tunggal perwilayah,pedagang pulsa dilarang menjual pulsanya
secara lintas.
Peraturan
yag diciptakan oleh provider itu sangat puritan,karena sangat menentang fungsi
mobilitas HP itu sendiri.Jadi,habitat HP yang penuh mobilitas itu di tentang
sendiri oleh provider.Aneh bin Ajaib! Padahal undang-undang bisnis komunikasi
untuk menciptakan kesejahteraan rakyat,tapi rakyat di halangi menciptakan
lapangan pekerjaan dengan peraturan-peraturan provider yang tidak masuk akal
alias menentang modernisasi dan menentang pasar bebas.
Sebelum
undur,saya kutip lagunya Bang Iwan Fals “ BENTO” ,soal tipu-menipu,soal akal-akalan,soal penyedotan pelsa konsumen,PROVIDER Jagonya!
sumber:
Bujang Pratiko
sumber:
Bujang Pratiko